Membahas keutamaan Nabi Muhammad ﷺ, mukjizat beliau, serta kedudukannya sebagai penutup para nabi.
Membahas sumpah, nadzar, dan kaffarah. Menjelaskan konsekuensi ucapan dan janji seorang muslim.
Membahas aqiqah, qurban, dan penyembelihan hewan. Dijelaskan tata cara, syarat, serta hikmah di balik ibadah tersebut.
Membahas makanan, minuman, dan sembelihan halal-haram. Menekankan pentingnya konsumsi yang sesuai syariat.
Membahas wakaf, wasiat, dan faraidh (pembagian warisan). Menekankan aspek sosial dalam pengelolaan harta untuk kemaslahatan umat.
Membahas sulh (perdamaian), syuf‘ah, dan hukum hibah. Menjelaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan adil.
Membahas hukum peradilan, syarat hakim, kesaksian, dan sumpah. Memberikan gambaran sistem hukum Islam yang adil dan transparan.
Membahas imarah (kepemimpinan) dan amanah dalam pemerintahan. Menekankan tanggung jawab pemimpin dalam menegakkan keadilan.
Membahas jihad dan hukum-hukum peperangan. Menjelaskan etika perang, larangan berkhianat, serta perlindungan bagi non-kombatan.
Membahas diyat (denda) dan hukum qishash. Dilengkapi dengan prinsip keadilan, pemaafan, dan hikmah dalam menjaga nyawa manusia.
Membahas jinayat (pidana) dan hudud (hukuman syariat). Menjelaskan hukum-hukum terkait pencurian, zina, dan kejahatan lain serta hikmah pencegahannya.
Membahas nikah, talak, hak-hak suami istri, serta aturan keluarga dalam Islam. Disertai penjelasan hikmah menjaga keharmonisan rumah tangga.
Membahas warisan dan hukum-hukum terkait wasiat, termasuk pembagian harta sesuai syariat. Dijelaskan pula hikmah dan keadilan dalam sistem faraidh.
Melanjutkan pembahasan muamalah: sewa-menyewa, pengalihan utang, jaminan, wakalah, pertanian, pinjaman, hingga barang temuan. Menjadi rujukan penting dalam hukum ekonomi Islam.
Membahas hukum-hukum jual beli, etika perdagangan, serta larangan praktik yang merugikan. Dilengkapi dengan dalil hadits dan pandangan ulama.
Membahas ibadah umrah, hukum orang yang terhalang haji, denda karena melanggar larangan ihram, serta keutamaan tinggal di Madinah. Menunjukkan keagungan tanah suci dalam Islam.
Membahas puasa Ramadhan, shalat tarawih, keutamaan Lailatul Qadar, serta i‘tikaf di masjid. Menekankan nilai spiritual dan sosial dalam ibadah bulan suci.
Melanjutkan pembahasan manasik haji secara lebih rinci, meliputi thawaf, sa‘i, wukuf di Arafah, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Membahas zakat dan haji sebagai rukun Islam. Dijelaskan ketentuan, syarat, hikmah, serta perbedaan pendapat ulama dalam penerapannya.
Membahas hukum-hukum jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan. Disertai adab berziarah kubur dan doa bagi yang meninggal.